Wednesday, July 5, 2017

Legalisir Ijazah dan Transkrip di FISIP UNDIP Semarang

Assalamualaikum wr. wb.

Salam sejahtera bagi kita semua.. selalu sehat dan semangat ya kawan-kawan..
Kali ini aku mau sharing tentang bagaimana caranya legalisir ijazah dan transkrip nilai di lingkungan kampus Fisip UNDIP Semarang.

Legalisir ijazah dan transkrip merupakan item yang selalu dibutuhkan jika kita mau melamar pekerjaan maupun untuk persyaratan pendaftaran kuliah lagi. Bagi alumni Fisip Undip, kamu bisa simak bagaimana cara legalisir dibawah ini ya:

1. Kamu harus membayar biaya legalisir, bisa lewat teller di bank atau lewat atm. Biayanya Rp 1.000,- per lembar. Dengan ketentuan fotokopi ijazah 10 lembar maksimal, dan fotokopi transkrip maksimal 10 lembar juga, jadi total 20 lembar ya. Jumlah lembar tersebut sudah menjadi ketentuan dari pihak kampus, jadi tidak bisa lebih dari itu ya, perlu diingat. Selanjutnya kamu bisa membayar sejumlah uang Rp 20.000,- tersebut ke rekening Bank Mandiri 136-00-0664459-2 atas nama POS KREDIT FISIP/GNC.

2. Lalu bawa fotokopian ijazah dan transkrip yang akan kamu legalisir ke bagian Kemahasiswaan FISIP UNDIP, jika kamu tidak tahu dimana ruangannya, cobalah bertanya pada bintang dan rumput yang bergoyang, zzzz... Aku kasih ancer-ancernya ya, ruang kemahasiswaan berada di Gedung A Fisip UNDIP, gedung paling depan yang menghadap kampus FIB (anak Fisip pasti tau gedung A, karena semua ruang bidang akademik berada di gedung A, markasnya angkatan tua yang konsul skripsi hehehe) lanjut ya.. lalu ada lobby Fisip kan, nah ruang Kemahasiswaan berada dibalik meja Lobby tersebut. Setelah masuk kamu bisa menemui Bapak Pri, beliau yang menangani urusan legalisir ijazah dan transkrip. Meja beliau dekat dengan pintu masuk. Begitu bertemu beliau, serahkan bukti pembayaran legalisir, dan tunjukkan Ijazah dan Transkrip yang asli ya, ingat yang asli. Setelah itu, serahkan fotokopian ijazah 10 lembar dan fotokopian transkrip nilai 10 lembar. Kamu akan diberikan tanda terima dari beliau, untuk bukti jika akan mengambil legalisiran tersebut. Perlu diketahui bahwa legalisir tidak bisa langsung jadi hari itu, kira-kira dua sampai tiga hari kemudian baru jadi. Untuk itu, saran aku jauh-jauh hari ya kalo mau legalisir, jangan mepet kalo lagi butuh baru nyari. That's not good idea.


Pergi ke kampus orange lagi rasanya seperti nostalgia, walaupun sudah mengalami berbagai perubahan yang semakin cantik dengan adanya taman dan patung Pangeran Diponegoro di halaman depan. Dulu sewaktu kuliah, belum ada kantin, sekarang sudah tersedia kantin di belakang gedung B dan C dekat parkiran motor. Semakin kesini semakin maju terus Universitas Diponegoro, almamater tercinta, pokoknya aku bangga pernah menjadi bagian dari FISIP UNDIP tercinta ❤☺

Wassalamualaikum wr.wb.
(@inaakarinaa)